adsense

May 17, 2016

SEJARAH SINGKAT SYIAH

Pada saat Nabi Muhammad SAW wafat, umat Islam mengalami pergolakan tentang siapakah pengganti nabi yang akan menjadi khalifah. Semasa hidupnya, Nabi Muhammad tidak memberikan wasiat siapakah kelak yang akan menjadi penerusnya. Musyawarah yang diadakan kaum Mujahirin dan Anshar, terpilihlah Abu Bakar menjadi Khalifah yang pertama. Namun ada golongan yang tidak setuju dengan keputusan tersebut. Mereka menginginkan Ali bin Abi Thalib menjadi penerus kekhalifahan, karena posisi beliau sebagai ahlul bait (pertalian saudara dengan Rasulullah, Ali adalah sepupuan Rasulullah). Muncullah golongan Syiah untuk membela dan menjadi pengikut Ali. Sebagai sepupu dan menantu Rasulullah, Ali dianggap mereka sebagai orang yang berhak menjadi khalifah.

Menurut terminologi, kata Syiah tertuju kepada satu sekte (firqah) yang mengaku sebagai pengikut dan pendukung setia Ali bin Abi Thalib dan keturunannya, sehingga menjadi nama yang khusus bagi mereka. Syiah adalah sekelompok orang yang menganggap pengganti Nabi Saw merupakan hak istimewa keluarga Nabi, dalam hal ini Ali ra dan keturunannya.

Syiah lahir karena simpati mereka terhadap Ali dan keturunannya. Bahkan menganggap Ali sebagai sahabat Nabi Saw yang paling utama. Namun demikian, akidah Syiah berpijak di atas pencacian, pencelaan dan pengkafiran terhadap para sahabat Rasulullah.

Satu diantara sekian kesesatannya, yaitu membangkitkan fanatisme buta terhadap keimamahan Ali bin Abi Thalib. Lalu bergulir menjadi sebuah akidah (keyakinan) di kalangan Saba’iyah (para pengikut Abdullah bin Saba, seorang Yahudi dari Yaman pelopor Akidah Syiah), bahwa keimamahan yang pertama dipegang oleh Ali bin Thalib dan berakhir pada Muhammad bin Al-Husain Al-Mahdi. Inilah keyakinan di kalangan Syiah yang merupakan keyakinan sesat. Kalangan Syiah meyakini hal itu sebagai bentuk aqidah ar-raj’ah.

Propagandis Syiah sering melakukan kampanye pendekatan atau penyatuan Sunni-Syiah, dengan tema Ukhuwah Islamiyah. Ini sebenarnya siasat kaum Syiah agar bisa diterima oleh kaum Sunni (Ahlussunnah wal Jamaah). Padahal di Negara Iran sendiri, kaum Sunni tertindas dari berbagai segi, termasuk tidak diperbolehkan memiliki masjid sendiri.

Setelah khalifah Utsman bin Affan wafat, umat Islam beramai membaiat Ali menjadi Khalifah. Ali banyak merombak pejabat masa pemerintahan Utsman. Selain itu harta orang kaya yang pernah diberikan pada masa Utsman ditarik kembali. Karena kebijaksaan-kebijaksanaan Ali pada masa itu, mengakibatkan perlawanan Gubernur dari Damaskus yaitu Muawiyah yang juga adalah saudara Utsman bin Affan sehingga pecah pemberontakan yang dikenal dengan perang Shiffin, antara pasukan Ali dan pasukan Muawiyah. Kemudian kedua belah pihak mengadakan tahkim atau kesepakatan. Karena tahkim tersebut tidak menyelesaikan masalah, umat islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Muawiyah, Syiah (pengikut) Ali, dan Al-Khawarij (golongan yang keluar dari barisan Ali).

Setelah Ali terbunuh oleh kaum Al-Khawarij, dan pemerintahan Yazid (anak Muawiyah) naik tahta. Yazid menjalankan pemerintahan bersifat Monarki (kerajaan). Kekhalifahan diperoleh dengan cara kekerasan, diplomasi dan tidak dengan pemilihan suara terbanyak. Satu pendapat mengatakan bahwa Yazid anak Muawiyah dari istri yang tidak sah (selir) sehingga kaum Syiah menentang Yazid menjadi khalifah.

Saat Yazid naik tahta penduduk Madinah dipaksa untuk mengambil sumpah untuk setia padanya. Namun hanya dua orang yang tidak mau bersumpah, yaitu Husein bin Ali dan Abdullah bin Zubair. Kemudian pengikut Ali yang merupakan Syiah mengadakan konsolidasi kekuatan untuk melawan Yazid. Pada tahun 680 M, Husein pindah dari Mekkah ke Kufah (Irak) atas permintaan golongan Syiah, lalu mengangkat Husein menjadi Khalifah. Dalam sebuah pertempuran di Kuffah, Husein terbunuh dan dimakamkan di Karbala.

No comments: