adsense

May 08, 2009

Analisa Doktrin Trinitas

Telah umum dalam pemahaman orang-orang Kristen bahwa Tuhan dikonsepkan menjadi 3 oknum, yaitu : Tuhan Bapa (God the Father), Tuhan anak (Jesus the Christ) dan Tuhan Roh Kudus (The Holy Spirit); Dan ketiga-tiga oknum ini didalam keyakinan mereka merupakan sehakikat dan satu dalam kesatuannya.

Adanya kehadiran Jesus yang disebut sebagai Tuhan anak (The Son of God) didalam salah satu unsur ke-Tuhanan Kristen, tidak hanya dipandang sebagai kiasan (metafora), namun lebih cenderung dalam arti yang sebenarnya. Oleh karena perkataan Tuhan anak disini digunakan dalam arti yang sebenarnya, maka perkataan “Tuhan Bapa” disini seharusnya juga digunakan pula dalam arti "Bapa" yang sesungguhnya, sebab dengan demikian pemahaman ini menjadi benar.

Namun hal ini akan menjadikan suatu hal yang mustahil untuk dapat diterima oleh akal sehat !

Karena diri "anak" yang sebenarnya dari sesuatu, adalah mustahil akan memiliki suatu zat dengan diri sang "Bapa" yang sesungguhnya dari sesuatu itu juga.

Sebab pada ketika "zat" yang satu itu disebut anak, tidak dapat ketika itu juga "zat" yang satu ini disebut sebagai Bapa. Begitupula sebaliknya, yaitu pada ketika zat yang satu itu disebut sebagai Bapa, tidak dapat ketika itu kita sebut zat yang sama ini sebagai anak dari Bapa itu.

Ketika zat yang satu ini kita sebut sebagai Bapa, maka dimanakah zat anak ?Tentunya kita semua sepakat bahwa kata apapun yang kita pakai dalam membicarakan Tuhan itu semata sebagai pengganti kata DIA (yaitu kata ganti yang tentu saja memang ada kata yang digantikannya, dan kata ZAT dalam konteks pembicaraan kita disini bukanlah kata zat yang dapat dibagi menjadi zat zair, padat dan gas.

Oleh karena dunia Kristen memiliki konsep pluralitas Tuhan dalam satu zat, maka disini telah terjadi suatu dilema yang sukar dan untuk menjawab hal ini, mereka selalu melarikan diri pada jawaban : "Misteri Tuhan yang sulit diungkapkan."

Suatu pernyataan yang mencoba menutupi ketidak berdayaan penganut Kristen didalam memberikan pemahaman mengenai doktrin keTuhanan mereka yang bertentangan dengan akal sehat.

Disatu sisi mereka memberikan kesaksian akan ke-Esaan dari Allah, namun pada sisi lain mereka juga dipaksa untuk menerima kehadiran unsur lain sebagai Tuhan selain Allah yang satu itu, logikanya adalah, jika disebut zat Tuhan Bapa lain dari zat Tuhan anak, maka akan nyata pula bahwa Tuhan itu tidak Esa lagi tetapi sudah menjadi dua (dualisme keTuhanan dan bukan Monotheisme).

Begitu pula dengan masuknya unsur ketuhanan yang ketiga, yaitu Roh Kudus, sehingga semakin menambah oknum ketuhanan yang satu menjadi tiga oknum yang berbeda satu dengan yang lainnya sehingga mau tidak mau pengakuan tentang ke-Esaan Tuhan (prinsip Monotheisme) akan menjadi sirna.

Khusus mengenai diri Tuhan Roh Kudus sendiri, didalam kitab Bible (di-Indonesia sering disebut al-kitab) kadangkala digambarkan sebagai api, sebagai burung dan lain sebagainya. Dan Tuhan Roh Kudus ini menurut kitab Perjanjian Lama (bagian awal dari al-Kitab) sudah seringkali hadir ditengah-tengah manusia, baik sebelum kelahiran Jesus, masa keberadaan Jesus ditengah para murid-muridnya hingga masa-masa setelah ketiadaan Jesus pasca penyaliban.

Dan menghadapi hal ini, kembali kita sebutkan bahwa unsur Tuhan sudah terpecah kedalam tiga zat yang berbeda. Sebab jika tetap dikatakan masih dalam satu zat (satu kesatuan), maka ketika itu juga terjadilah zat Tuhan Bapa adalah zat Tuhan anak kemudian zat Tuhan anak dan zat Tuhan Bapa itu adalah juga zat dari Tuhan Roh Kudus.

Pertanyaannya sekarang, sewaktu zat yang satu disebut Bapa, dimanakah anak ? Dan sewaktu zat yang yang satu disebut sebagai Tuhan anak, maka dimanakah Tuhan Bapa serta Tuhan Roh Kudus ? Oleh sebab itu haruslah disana terdapat tiga wujud Tuhan dalam tiga zat yang berbeda.

Sebab yang memperbedakan oknum yang pertama dengan oknum yang kedua adalah ‘keanakan’ dan ‘keBapaan’. Sedang anak bukan Bapa dan Bapa bukan anak !

Jadi nyata kembali bahwa Tuhan sudah tidak Esa lagi.

Oleh karena itulah setiap orang yang mau mempergunakan akal pikirannya dengan baik dan benar akan menganggap bahwa ajaran Trinitas, bukanlah bersifat Monotheisme atau meng-Esakan Tuhan melainkan lebih condong kepada paham Polytheisme (sistem kepercayaan banyak Tuhan).

Dengan begitu, maka nyata sudah bahwa ajaran itu bertentangan dengan ajaran semua Nabi-nabi yang terdahulu yang mengajarkan bahwa Tuhan itu adalah Esa dalam arti yang sebenarnya.

Kita dapati dari kitab Perjanjian Lama, Perjanjian Baru (khususnya 4 Injil) sampai kepada kitab suci umat Islam yaitu al-Qur'an, tidak didapati konsep pluralitas ketuhanan sebagaimana yang ada pada dunia Kristen itu sendiri.

Pada masanya, Adam tidak pernah menyebut bahwa Tuhan itu ada tiga, demikian pula dengan Abraham, Daud, Musa, dan nabi-nabi sebelum mereka sampai pada Jesus sendiri juga tidak pernah mengajarkan asas ke-Tritunggalan Tuhan, apalagi dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw.

Lebih jauh lagi bila kita analisa konsep Trinitas ini menyebutkan bahwa oknum Tuhan yang pertama terbeda dengan Ke-Bapaan, karena itu ia disebut sebagai Tuhan Bapa (Dia dianggap sebagai Tuhan yang lebih tua), sementara oknum Tuhan kedua terbeda dengan Keanakan yang lahir menjadi manusia bernama Jesus dalam pengertian singkatnya bahwa Tuhan anak baru ada setelah adanya Tuhan Bapa, karena itu ia disebut sebagai sang anak.

Hal yang paling menarik lagi adalah tentang oknum Tuhan ketiga yaitu Roh Kudus yang justru terbeda sifatnya dengan keluarnya bagian dirinya dari Tuhan Bapa dan Tuhan anak, sehingga Bapa bukan anak dan anak bukan pula Bapak atau Roh Kudus

Apabila sesuatu menjadi titik perbedaan sekaligus titik keistimewaan pada satu oknum, maka perbedaan dan keistimewaan itu harus juga ada pada zat oknum tersebut. Misalnya, satu oknum memiliki perbedaan dan keistimewaan menjadi anak, maka zatnya harus turut menjadi anak.

Artinya zat itu adalah zat anak, sebab oknum tersebut tidak dapat terpisah daripada zatnya sendiri. Apabila perbedaan dan keistimewaan itu ada pada zatnya, maka ia harus adapula pada zat Tuhan, karena zat keduanya hanya satu.

Oleh karena sesuatu tadi menjadi perbedaan dan keistimewaan pada satu oknum maka ia tidak mungkin ada pada oknum yang lain.

Menurut misal tadi, keistimewaan menjadi anak tidak mungkin ada pada oknum Bapa.Apabila ia tidak ada pada oknum Bapa, maka ia tidak ada pada zatnya.Apabila ia tidak ada pada zatnya, maka ia tidak ada pada zat Allah.Karena zat Bapa dengan zat Tuhan adalah satu (unity).

Dengan demikian terjadilah pada saat yang satu, ada sifat keistimewaan tersebut pada zat Tuhan dan tidak ada sifat keistimewaan itu pada zat Tuhan.

Misalnya, Tuhan anak lahir menjadi manusia.Apabila Tuhan anak menjadi manusia, maka zat Tuhan Bapa harus menjadi manusia karena zat mereka satu (sesuai dengan prinsip Monotheisme). Namun kenyataannya menurut dunia kekristenan bahwa Tuhan Bapa tidak menjadi manusia. Dengan demikian berarti zat Tuhan Allah tidak menjadi manusia.

Maka pada saat zat Tuhan Allah akan disebut menjadi manusia dan zat Tuhan Allah tidak menjadi manusia, maka ini menjadi dua yang bertentangan dan suatu konsep yang mustahil.

Ajaran Trinitas yang mengakui adanya Tuhan Bapa, Tuhan anak dan Tuhan Roh Kudus hanya dapat dipelajari dan dapat diterima secara baik hanya jika dunia Kristen mendefenisikannya sebagai 3 sosok Tuhan yang berbeda dan terlepas satu sama lainnya, dalam pengertian diakui bahwa Tuhan bukan Esa, melainkan tiga (Trialisme).

Siapapun tidak akan menolak bahwa Tuhan bersifat abadi, Alpha dan Omega, tidak berawal dan tidak berakhir, namun keberadaan Tuhan yang menjadi anak dan lahir dalam wujud manusia telah memupus keabadian sifat Tuhan didalam dunia Kristen, karena nyata ada Bapa dan ada anak alias telah ada Tuhan pertama yang lebih dulu ada yang disebut sebagai Tuhan tertinggi dan ada pula Tuhan yang baru ada setelah Tuhan yang pertama tadi ada.

Akal manusia dapat membenarkan, jika Bapa dalam pengertian yang sebenarnya harus lebih dahulu ada daripada anaknya.

Akal manusia akan membantah bahwa anak lebih dahulu daripada Bapa atau sang anak bersama-sama ada dengan Bapa, sebab bila demikian adanya tentu tidak akan muncul istilah Bapa maupun anak.

Apabila Tuhan Bapa telah terpisah dengan Tuhan anak dari keabadiannya, maka Tuhan anak itu tidak dapat disebut ‘diperanakkan’ oleh Tuhan Bapa. sebab Tuhan Bapa dan Tuhan anak ketika itu sama-sama abadi, Alpha dan Omega, sama-sama tidak berpermulaan dan tidak ada yang lebih dahulu dan yang lebih kemudian hadirnya.

Apabila ia disebut diperanakkan, maka yang demikian menunjukkan bahwa ia adanya terkemudian daripada Bapa. Karena sekali lagi, anak yang sebenarnya harus ada terkemudian daripada Bapa yang sebenarnya.

Apabila antara Tuhan Bapa serta Tuhan anak telah terbeda dari kekekalan, maka Tuhan Roh Kudus pun telah terbeda pula dari kekekalannya masing-masing, mereka bukan satu kesatuan tetapi 3 unsur yang berbeda.

Kenyataan ini justru didukung penuh oleh kitab Perjanjian Baru sendiri, bukti pertama bisa kita baca dalam Injil karangan Matius pasal 3 ayat 16 sampai 17 :

"Sesudah dibaptis, Jesus segera keluar dari air dan pada waktu itu juga langit terbuka dan ia (Jesus) melihat Roh Allah seperti burung merpati hinggap ke atasnya, lalu terdengarlah suara dari sorga (apakah sorga = langit? :-red) yang mengatakan: "Inilah Anak-Ku yang Kukasihi, kepada-Nyalah Aku berkenan." (Matius 3:16-17)

Pada ayat diatas secara langsung kita melihat keberadaan 3 oknum dari zat Tuhan yang berbeda secara bersamaan, yaitu satu dalam wujud manusia bernama Jesus dengan status Tuhan anak, satu berwujud seperti burung merpati (yaitu Tuhan Roh Kudus) dan satunya lagi Tuhan Bapa sendiri yang berseru dari sorga dilangit yang sangat tinggi.

Dengan berdasar bukti dari pemaparan Matius diatas, bagaimana bisa sampai dunia Kristen mempertahankan argumentasi paham Monotheisme didalam sistem ketuhanan mereka ?

Bukti lainnya yang menunjukkan perbedaan antara masing-masing zat Tuhan didalam dunia Kristen yang semakin membuktikan keterpisahan antara Tuhan yang satu dengan Tuhan yang lainnya dalam kemanunggalan mereka.

"Maka kata Jesus sekali lagi: Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus aku, demikian juga sekarang aku mengutus kamu !; dan sesudah berkata demikian, ia (Jesus) menghembusi mereka dan berkata: "Terimalah Roh Kudus" !." (Johanes 20:21-22)

Ayat Johanes diatas sebagaimana juga Matius pasal 3 ayat 16 dan 17, memaparkan mengenai keterbedaan zat Tuhan anak dan Tuhan Roh Kudus sehingga semakin jelas bahwa antara Tuhan Bapa, Tuhan anak dan Tuhan Roh Kudus tidak ada ikatan persatuan dan tidak dapat disebut Tuhan yang Esa, masing-masing Tuhan memiliki pribadinya sendiri, inilah sistem kepercayaan banyak Tuhan (Pluralisme ketuhanan) sebagaimana juga yang diyakini oleh orang-orang Yunani maupun Romawi tentang keragaman dewa-dewa mereka.

Konsep ini sama dengan konsep 3 makhluk bernama manusia, ada si Amir sebagai Bapa, ada si Jhoni sebagai anak dan adapula si Robin, ketiganya berbeda pribadi namun tetap memiliki kesatuan, yaitu satu dalam wujud, sama-sama manusia, tetapi apakah ketiganya sama ? Tentu saja tidak, mereka tetaplah 3 orang manusia.

Tuhan Bapa, Tuhan anak maupun Tuhan Roh Kudus adalah sama-sama Tuhan namun mereka tetap 3 sosok Tuhan yang berbeda, inilah sebenarnya konsep yang terkandung dalam paham Trinitas atau Tritunggal pada dunia Kristen.

Sebagai akhir dari Bab ini, maka kita kemukakan dua hal penting lain sebagai pengantar pemikiran kritis bagi orang-orang yang meyakini ide Trinitas dan mempercayai akan kemanunggalan Jesus dengan Allah.

Pertama, dunia Kristen Trinitas meyakini bahwa Jesus merupakan anak Tuhan sekaligus Tuhan itu sendiri yang lahir menjadi manusia untuk menerima penderitaan diatas kayu salib demi menebus kesalahan Adam yang telah membuat jarak yang jauh antara Tuhan dengan manusia.

Sekarang, bila memang demikian adanya, bisakah anda menyatakan bahwa pada waktu penyaliban terjadi atas diri Jesus maka pada saat yang sama Tuhan Bapa (Allah) telah ikut tersalibkan ?

Hal ini perlu diangkat sebagai acuan pemikiran yang benar, bahwa ketika Tuhan telah memutuskan diri-Nya untuk terlahir dalam bentuk manusia oleh perawan Mariah maka secara otomatis antara Jesus dengan Tuhan Bapa tidak berbeda, yang disebut Jesus hanyalah phisik manusiawinya saja tetapi isi dari ruhnya adalah Tuhan sehingga hal ini menjadikan diri Jesus disebut Tuhan anak.

Dalam keadaan apapun selama tubuh jasmani Jesus masih hidup dan melakukan aktivitas layaknya manusia biasa, pada waktu itu Ruh Tuhan pun tetap ada dalam badan jasmani tersebut dan tidak bisa dipisahkan, sebab jika Ruh Tuhan telah keluar dari badan kasarnya maka saat itu juga Jesus mengalami kematian, karena tubuh jasmani telah ditinggalkan oleh ruhnya.

Jadi logikanya, sewaktu tubuh jasmaniah Jesus disalibkan, maka zat Tuhan juga telah ikut tersalib, artinya secara lebih gamblang, Tuhan Bapa telah ikut disalib pada waktu bersamaan (sebab mereka satu kesatuan).

Pada waktu tubuh jasmani Jesus bercakap-cakap dengan para murid serta para sahabat lainnya maka pada waktu yang bersamaan sebenarnya Tuhan-lah yang melakukannya dibalik wadag tersebut.

Dan sekarang bila Jesus mengalami kejadian-kejadian tertentu seperti mengutuki pohon Ara karena rasa laparnya namun ia tidak menjumpai apa-apa disana selain daun (Matius 21:18-19) maka hal ini menyatakan ketidak tahuan dari diri Jesus mengenai segala sesuatu dan implikasinya bahwa Tuhan yang mengisi jiwa dari wadag manusia Jesus pun bukanlah Tuhan yang sebenarnya, sebab ia tidak bersifat maha mengetahui sedangkan pencipta alam semesta ini haruslah Tuhan yang mengenal ciptaan-Nya sekalipun itu dalam wujud makhluk paling kecil dan hitam yang tidak tampak secara kasat mata berjalan pada malam yang paling kelam sekalipun.

Dan pada waktu Jesus merasa sangat ketakutan sampai peluhnya membasahi sekujur tubuhnya bagaikan titik-titik darah yang berjatuhan ketanah (Lukas 22:44) maka pada saat yang sama kita menyaksikan Tuhan yang penuh kecacatan, betapa tidak, Tuhan justru frustasi dan kecewa sampai Dia mau mati (Matius 26:38) akibat ketakutan-Nya kepada serangan para makhluk ciptaan-Nya sendiri yang seharusnya justru menjadi lemah dan bukan ancaman menakutkan dimata Tuhan.

Dan didetik-detik tersebut kita dapati pada Matius pasal 26 ayat 36 sampai 39 Jesus telah memanjatkan doa yang ditujukan kepada Tuhan. Sungguh suatu kejanggalan yang sangat nyata sekali, betapa Tuhan telah menjadi makhluk dalam bentuk manusia dan Tuhan itu masih memerlukan bantuan dari pihak lain (dalam hal ini Tuhan itu butuh bantuan Tuhan juga), disinilah sebenarnya kita melihat kenyataan bahwa Jesus itu sendiri bukan Tuhan, dia hanyalah makhluk dan sebagai makhluk maka seluruh dirinya terlepas dari unsur-unsur ketuhanan, baik jasmani maupun rohaninya.

Karena itu dia pasti membutuhkan bantuan Tuhan yang sebenarnya, Tuhan yang Maha Tahu, Tuhan yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu dari ciptaan-Nya serta Tuhan yang Maha Gagah.

Silahkan anda sebagai penganut paham Trinitas memikirkan hal-hal ini secara lebih kritis lagi. Adapun sekarang hal kedua yang ingin saya kemukakan sebagai penutup Bab pertama ini adalah sehubungan kembali dengan dakwaan Trinitas akan kemanunggalan Jesus dengan Tuhan dan mereka itu dianggap sebagai satu kesatuan, sehingga Jesus disebut sebagai Tuhan itu sendiri (makanya dikenal sebagai Tuhan Jesus).

Dalam banyak kitab dan pasal pada Perjanjian Baru, kita sebut saja misalnya Matius 26:64, Kisah Para Rasul 7:55-56, Roma 8:34 dan sebagainya telah disebut bahwa Jesus sebagai Tuhan anak telah duduk disebelah kanan Tuhan Bapa, artinya mereka berdua (antara Tuhan Bapa dengan Tuhan anak) merupakan dua Tuhan yang berbeda, tidakkah ini menyalahi sendiri konsep kemanunggalan Jesus pada Tuhan Bapa yang diklaim oleh pihak Trinitas sendiri ?

Bukankah semakin jelas kita melihat ada dua Tuhan dan bukan satu Tuhan, dan jika paham satu Tuhan disebut sebagai Tauhid atau Monotheisme maka sistem banyak Tuhan (lebih dari satu Tuhan) disebut sebagai Pluralisme Tuhan atau Polytheisme.

Semoga hal ini bisa membawa anda kepada pemikiran yang benar, logis serta penuh kedamaian kembali kepada ajaran yang bisa anda terima secara lurus... ISLAM.

Wassalam,

Armansyah

May 06, 2009

Kain Kafan Turin

Sejak tahun 1969, Professor Max Frie, seorang ahli kriminologi yang termasyhur dan menjabat Direktur Laboratorium Kepolisian Zurich, telah memeriksa “Kain Kafan” dari Turin untuk meneliti serbuk-serbuk yang melekat padanya, dan, setelah bertahun-tahun mengadakan penganalisaan secara seksama dan teliti dengan menggunakan peralatan modern mutakhir, akhirnya dapat menemukan gambaran yang mendetail mengenai sejarah dan asal-usul Kain Kafan tersebut. Khususnya dia telah menemukan benih-benih yang sangat kecil yang terdiri dari biji-bijian yang sudah memfosil. Setelah mengadakan pengujian secara teliti, ternyata biji-bijian tersebut berasal dari tumbuh-tumbuhan yang hanya terdapat di Palestina saja sekitar 20 abad yang lampau. Dari hasil penemuan ini dia kini tidak ragu-ragu lagi akan keaslian Kain Kafan tersebut yang juga kain itu membawa bekas biji-bijian dari tumbuhan-tumbuhan di daerah sekitar Constantinople dan Laut Tengah. Biji-bijian yang terdiri dari limabelas macam tumbuh-tumbuhan yang berlainan telah ditemukan juga di Kain Kafan itu, yakni, enam berasal dari daerah Palestina, satu dari daerah Constantinople, sedangkan yang delapan macam lagi berasal dari daerah sekitar Laut Tengah.

Kesimpulan dari hasil penelitian tersebut yang dimulai tahun 1969 dan atas perintah Gereja, dicatat oleh suatu press telah disebarkan permulaan tahun 1976 mengatakan:

“Setelah diadakan penelitian selama tujuh tahun mengenai Kain Kafan yang membungkus tubuh (Kristus), banyak para sarjana mendapat kesimpulan bahwa Yesus telah dibawa ke makam dalam keadaan masih hidup. Para ahli menguatkan pernyataan itu, bahwa Kain Kafan Suci yang disimpan di Turin tersebut diselimutkan ke tubuh orang yang disalib, yakni, yang menderita itu sungguh sama seperti apa yang diderita oleh Yesus, tetapi dinyatakan bahwa, orang yang disalib itu tidak mati di kayu salib, melainkan dikemakamkan sewaktu ia masih hidup. Dua puluh delapan noda darah di kain itu membuktikan hal ini. Para peneliti tersebut meyakinkan kita bahwa mayat yang dibungkus kain kafan pasti tak akan mengalirkan darah semacam itu. Yesus dikemakamkan dalam keadaan masih hidup, jika tidak, maka pasti ada Yesus yang kedua dan ia telah sama-sama menderita menghadapi sakaratulmaut”.

Mengenai catatan-catatan Kain Kafan Turin tersebut kembali ke abad sembilan, ketika itu berada di Yerusalem. Pada abad keduabelas ada di Constatinople, dan pada tahun 1474, setelah dalam waktu yang singkat ada di Belgia, kain itu menjadi milik Rumah Keselamatan. Kain itu pernah rusak terbakar pada tahun 1532 dan tiga tahun kemudian dipindahkan ke Turin. Dari tahun 1536 sampai 1578 dipindahkan ke Vercelli, lalu ke Milan, lalu ke Nice dan kembali lagi ke Vercelli, kemudian ke Chambrey, kemudian dikembalikan lagi ke Turin pada tahun 1706 (yang selama tahun itu kain tersebut pernah dipindahkan ke Jenewa dalam waktu yang tidak lama). Pada tahun 1946, Hubert II dari Bala Keselamatan mempercayakan Kain Kafan itu kepada Uskup di Turin untuk dirawat, tetapi tanpa diserahkan dengan baik kepada si pemilik Kain itu.

Foto-foto pertama dari Kain Kafan itu diperoleh pada tahun 1898. Foto-foto resminya telah diambil oleh G. Enrie pada tahun 1931 ketika penelaahan kain itu dimulai.

Ukuran Kain Kafan tersebut adalah: Lebar 3 kaki 7 inchi (110 cm) dan panjang 14 kaki 3 inchi (436 cm). Menurut pendapat Mr. Ricci, seorang ahli tehnik di Vatikan, tapak tubuh yang membekas di Kain Kafan tersebut menunjukkan tubuh yang berukuran tinggi 5 kaki 4 inchi (162 cm). Namun Proffesor Lorenzo Ferri, seorang ahli pemahat patung dari Roma, telah mengukur panjang tubuh yang diselimuti kain itu yaitu hampir 6 kaki 2 inchi (187 cm).

Pada tahun 1957, buku Kurt Berna yang berjudul “Jesus nicht am Kreuz gestorben” (Yesus tidak wafat di kayu salib) muncul. Berna adalah seorang Katolik dan Sekretaris Institut Jerman di Stuttgart, yang sejak beredarnya foto-foto G. Enrie, telah mempelajari Kain Kafan tersebut secara intensif. Hasil-hasil penelaahan itu telah disebar-luaskan oleh Berna sendiri dalam bentuk dua buku, yakni: “Das Linen” (Kain Kafan) dan “Jesus nicht am kreuz gestorben”. Buku-buku tersebut, khususnya yang kedua, pada waktu penyebarannya telah menggemparkan dan menjadi ajang pertentangan yang sungguh hebat.

Pada tanggal 26 Februari 1959, Berna menulis sepucuk surat kepada Paus John XXIII memohon kepadanya untuk membentuk suatu panitia para dokter untuk menyelidiki Kain Kafan tersebut, dan tujuannya adalah untuk mengakhiri pertentangan mengenai persoalan tersebut.

Permohonan pertama ditolak, langsung melalui utusan Paus di Jerman; tetapi pada tahun 1969, Vatikan membentuk panitia yang hasilnya telah kita lihat di muka tadi, yang pada kesimpulannya adalah sama seperti apa yang dikehendaki oleh Berna.

Berikut ini adalah surat Berna kepada Paus John:

Paduka yang mulia, Dua tahun yang lalu, Lembaga Penelitian Kain Kafan Suci Jerman telah mempersembahkan hasil-hasil penelaahan Kain Kafan yang disimpan di Turin kepada Paduka dan masyarakat luas.

Selama duapupuh empat bulan yang lalu itu, para ahli yang berbeda dari berbagai Universitas di Jerman telah berusaha untuk tidak membenarkan penemuan-penemuan yang luar biasa itu, tetapi mereka gagal. Walaupun begitu, mereka berdalih bahwa ilmu pengetahuan mereka memungkinkan mereka dengan mudah untuk tidak membenarkan kesimpulan-kesimpulan kami, namun akhirnya mereka mengakui kalah dan sekarang mereka mengakui kembali dan bahkan menyetujui sahnya penelaahan ini; dan memang hal ini penting sekali bagi kedua agama, yakni Yahudi dan Kristen. Kirangan sangat berlebihan dan tidak pada tempatnya di sini untuk menyebutkan berapa banyak komentar-komentar yang timbul di berbagai media massa internasional.

Karena tak seorang pun dapat mengingkari dengan yakin akan hasil-hasil penelitian tersebut, maka Lembaga yakin bahwa penemuan-penemuan tersebut akan menimbulkan tantangan terbuka bagi seluruh dunia. Telah terbukti dengan meyakinkan, bahwa Yesus Kristus telah dibaringkan di Kain Kafan itu, setelah penyaliban dan pencabutan mahkota duri.

Penelaahan-penelaahan telah menetapkan dengan begitu pasti bahwa tubuh orang yang disalib itu telah diselimuti dengan kain itu dan dibiarkan beberapa saat lamanya. Dari sudut pandang ilmu kedokteran, telah terbukti bahwa tubuh yang dibaringkan di Kain Kafan itu tidak mati karena jantungnya masih tetap berdenyut. Bekas-bekas darah mengalir, keadaan ini dan secara alami, memberikan bukti ilmiah bahwa apa yang dinamakan hukuman mati itu benar-benar tidak sempurna.

Penemuan ini menggambarkan, bahwa apa yang diajarkan Kristen masa kini maupun yang dahulu tidaklah benar.

Paduka, ini adalah kesaksian ilmu pengetahuan. Tak dapat diingkari, bahwa penelaahan Kain Kafan Suci sekarang ini sangat penting sekali artinya, karena melibatkan ilmu pengetahuan (science) dan bukti sejarah. Foto-foto Kain Kafan Suci yang telah dipersiapkan pada tahun 1931 dengan izin Paus Pius XI yang tegas, menambah lengkapnya perbendaharaan untuk membuktikan benar tidaknya hasil-hasil penelaahan saat ini. Untuk membuktikan bila hal itu tidak benar, maka di sini penting sekali mengemukakan pengujian-pengujian berikut ini:

a). menggunakan percobaan kimia modern (yang dianalisa oleh miscroscope dan dengan penelaahan-penelaahan semacam itu) pada bekasbekas darah yang menetes yang terdapat di Kain Kafan Suci tersebut yang dihasilkan oleh hentakan-hentakan jantung yang masih tetap berdenyut.

b). pengujian menggunakan sinar “X” dan sinar infra merah serta sinar ultra-violet maupun dengan menggunakan metode-metode modern lainnya.

c). didata dengan peralatan jam atom dan metode karbon 14.

Untuk menganalisa kain kafan dengan tepat, hanya diperlukan 300 gram. Ini tak akan merusak Kain Kafan Suci, ia hanya memerlukan carikan 2 cm saja lebarnya dari sisi kain itu, yang panjang kain itu 4,36 meter. Dengan cara ini, bagian-bagian penting dari kain itu tidak akan rusak seluruhnya. Tak ada seorang Kristen pun di dunia ini, kecuali Paduka tentunya sebagai seorang Paus Gereja, yang dapat mengurus barang pusaka suci itu. Hasil-hasil penelaahan Lembaga dan perwakilan-perwakilan lain yang hanya dapat menolak, apabila pengujian-pengujian ilmu pengetahuan diselenggarakan. Saya tidak mengerti, mengapa Gereja tidak mau memberi izin terhadap penelaahan-penelaah Kain Kafan Suci itu. Saya tidak percaya bahwa hal itu akan menyebabkan Gereja merasa takut: Mengapa harus begitu? Lembaga pun tidak perlu merasa takut, sebab hal itu mengemukakan penelaahan-penelaahan yang tulus dan suci, ia menggunakan metodemetode yang berlaku. Dengan keyakinan penuh, kami dapat menyatakan bahwa tak seorang pun bahkan di dunia ini yang tidak dapat membenarkan penemuan-penemuan itu, yang menimbulkan tantangan terbuka pada Lembaga.

Sebagaimana telah digambarkan, hanya dengan menunjukkan benar atau tidaknya fakta-fakta dan analisa-analisa ilmu pengetahuan saja yang dapat melengkapi hasil-hasil yang diharapkan.

Mengingat penelaahan yang luar biasa ini, kami dengan rendah hati memohon kepada Paduka untuk memberikan perhatiannya, dengan demikian Gereja dapat membawa perkara itu kepada suatu kesimpulan. Sejumlah para pengikut Gereja dan masyarakat lain mereka siap untuk menjawab panggilan apabila Gereja berkenan.

Atas nama Lembaga Penelitian Kain Kafan Suci Jerman dan rekan-rekan yang berkepentingan dalam penelitian ini, kami, sebagai penganut Katolik Roma, dengan ini memohon kepada Paduka untuk memberikan izin hal tersebut karena pentingnya bukti-bukti yang mungkin bisa diperoleh.

Salam takzim pada Paduka.

Kurt Berna,

Penulis dan Sekretaris Katolik

Urusan Lembaga Penelitian Jerman

Sebelum mendiskusikan kehidupan Yesus setelah lukanya sembuh akibat penyaliban, saya akan menggaris-bawahi satu pandangan dari kesimpulan yang dicapai oleh Berna di dalam bukunya tersebut.

Berna mengatakan, analisa kain kafan tersebut menunjukkan bahwa, kepala dan tangan Yesus diletakkan lebih tinggi dari pada letak badannya. Andaikata Yesus telah wafat ketika dibungkus kain kafan tersebut, maka ini berarti tidak mungkin ada darah segar yang mengalir pada bagian-bagian tersebut yang meninggalkan bekas pada kain kafan itu. Oleh karenanya, Berna mempertahankan pendiriannya, bahwa kain itu meninggalkan bekas-bekas darah yang mengalir dari luka-luka yang disebabkan mahkota duri yang dipasang oleh orang-orang Romawi di seputar kepala Yesus, yang mencemoohkan sebagai “Raja Yahudi”, kemudian suatu ketika tubuh itu diturunkan dari kayu salib dan “mahkota” itu pun dicopot, maka luka-luka yang disebabkan oleh duri-duri tersebut mulai berdarah. Apabila Yesus telah wafat saat itu, maka semua darah pasti membeku di bagian bawah badannya. Sudah merupakan hukum alam, asalkan jantung terus-menerus memompa, maka darah pun akan terus beredar bahkan sekalipun dalam keadaan hampa udara. Apabila saat itu jantung berhenti berdenyut, maka darah pun akan berhenti beredar dan akan mulai kembali ke urat-urat, pembuluh-pembuluh darah di permukaan kulit akan segera mengering, dan rupa pucat kematian pun akan nampak di tubuh. Jadi, darah segar pasti tak akan mengalir dari luka-luka di kepala Yesus jika jantungnya berhenti berdenyut, ini adalah bukti medis, bahwa Yesus tidak wafat ketika beliau dibungkus kain kafan itu. Mungkin beliau tidak bernafas dan nampaknya seperti mati; tetapi bilamana jantung tetap berdenyut, dalam keadaan demikian ini, seseorang bisa hidup kembali dengan perawatan medis yang intensif.
Garis tipis pada kain kafan tersebut menunjukkan darah yang berasal dari luka tangan yang dipaku mengalir sepanjang lengan kanan ketika paku itu dicabut. Terlihat, bahwa darah itu segar dan membasahi kain kafan itu, ini menambah lengkapnya bukti, bahwa jantung Yesus masih tetap aktif ketika beliau diturunkan dari kayu salib.
Kain Kafan itu juga menambah lengkapnya bukti dimana tombak yang digunakan prajurit Romawi untuk menguji apakah Yesus sudah wafat atau belum, ia menancap dan jatuh dari tubuh beliau. Bekas-bekas darah menunjukkan, bahwa tombak menembus dada sebelah kanan, di antara tulang rusuk yang kelima dan keenam dan menerobos ke sebelah atas lengan kiri dan membuat sudut 20 derajat. Oleh sebab itu, tombak tersebut lewat dekat jantung tetapi tidak melukainya, “darah dan air” yang dinyatakan dalam Injil Yahya (19:34) memberikan bukti kepada kita, bahwa darah itu mengalir dari luka dan bukan dari jantung. Ini menunjukkan bahwa jantung masih tetap berdenyut sekalipun lemah, dan karenanya Yesus masih tetap hidup.

Namun Paulus mencatat dan menjadikan doktrin, bahwa Yesus mati disalib dan kemudian bangkit kembali, dan doktrin inilah yang diperkuat oleh Gereja Kristen. Oleh sebab inilah, hasil-hasil penelitian Kain Kafan Turin membuat Gereja dalam keadaan serba sulit, dan akibatnya pada tanggal 30 Juni 1960, Paus John XXII mengeluarkan maklumat yang dicetak koran Vatikan: “L’Osservatore Romano” pada tanggal 2 Juli, dengan judul: “Keselamatan Sempurna Tubuh Yesus Kristus”. Dalam hal ini Paus menyatakan kepada para Uskup Katolik yang mengakui dan menyebarkan berita-berita ini, bahwa keselamatan sempurna umat manusia adalah akibat langsung dari darah Yesus Kristus, dan kematiannya akhirnya tidaklah dianggap penting.

1. Sage adalah sejenis tumbuhan rerumputan yang berdaun hijau keabu-abuan dan suram warnanya, digunakan untuk mengharumkan makanan. (Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English).

2. Verbena adalah sejenis tumbuhan rerumputan yang terdapat di banyak taman-taman, mempunyai beraneka warna bunga. (Kamus, idem, -penerjemah).

May 03, 2009

Shalat Qabliyah Jumat

Shalat qabliyah jumat hukumnya sunnah. Orang yang mengerjakannya akan mendapat pahala dan tidak berdosa orang yang meninggalkannya. Kesunatan ini berdasarkan hadis-hadis shahih, bukan hadits dhoif sebagaimana yang diduga oleh segelintir Orang.

A. Hadis-hadis yang menerangkan Shalat Qabliyah Jum’at

1. Hadits Riwayat Abu dawud
“Dari Ibnu Umar Ra. Bahwasanya ia senantiasa memanjangkan shalat qabliyah jum’at. Dan ia juga melakukan shalat ba’diyyah jumat dua rekaat. Ia menceritakan bahwasanya Rasulullah SAW senantiasa melakukan hal demikian”. (Nailul authar III/313).
Penilaian para muhadditsin terhadap hadist ini adalah :
Berkata Imam Syaukani: “Menurut Hafiz al-iraqi, hadits Ibnu umar itu isnadnya Sahih”.
Hafiz Ibnu Mulqin dalam kitabnya yang berjudul Ar-risalah berkata :”Isnadnya sahih tanpa ada keraguan”.
Imam Nawawi dalam Al-Khulashah mengatakan : ‘Hadits tersebut shohih menurut persyaratan Imam Bukhori. Juga telah dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam shohihnya’.

2. Hadits Riwayat Ibnu Majah
“Dari Abu Hurairah dan Abu Sufyan dari Jabir, keduanya berkata : Telah dating Sulaik al-Ghathfani ketika rasulullah tengah berkhutbah. Lalu Nabi bertanya kepadanya : “Apakah engkau sudah shalat dua rekaat sebelum dating kesini?” Dia mejawab : Belum. Nabi Saw. Bersabda: “Shalatlah kamu dua rekaat dan ringkaskanlah shalatmu” (Nailul Authar III/318).

Jelas sekali dalam hadits ini bagaimana Rasulallah saw. menganjurkan (pada orang itu) shalat sunnah qabliyyah jum’at dua raka’at sebelum duduk mendengarkan khutbah. Juga dalam menerangkan hadits ini Syeikh Syihabuddin al-Qalyubi (wafat 1070H) mengatakan; bahwa hadits ini nyata dan jelas berkenaan dengan shalat sunnah qabliyah jum’at, bukan shalat tahiyyatul masjid. Hal ini dikarenakan tahiyyatul masjid tidak boleh dikerjakan dirumah atau diluar masjid melainkan harus dikerjakan di masjid.

Syeikh Umairoh berkata: Andai ada orang yang mengatakan bahwa yang disabdakan oleh Nabi itu mungkin sholat tahiyyatul masjid, maka dapat dijawab “Tidak Mungkin”. Sebab shalat tahiyyatul masjid tidak dapat dilaku- kan diluar masjid, sedangkan nabi saw. (waktu itu) bertanya; Apakah engkau sudah sholat sebelum (dirumahnya) datang kesini ? (Al-Qalyubi wa Umairoh 1/212).

Begitu juga Imam Syaukani ketika mengomentari hadits riwayat Ibnu Majah tersebut mengatakan dengan tegas :
Sabda Nabi saw. ‘sebelum engkau datang kesini’ menunjukkan bahwa sholat dua raka’at itu adalah sunnah qabliyyah jum’at dan bukan sholat sunnah tahiyyatul masjid“.(Nailul Authar III/318)
Mengenai derajat hadits riwayat Ibnu Majah itu Imam Syaukani berkata ; ‘Hadits Ibnu Majah ini perawi-perawinya adalah orang kepercayaan’. Begitu juga Hafidz al-Iraqi berkata: ‘Hadits Ibnu Majah ini adalah hadits shohih’.

3. Hadits riwayat Bukhori dan Muslim
“Dari Abdullah bin Mughaffal al-Muzanni, ia berkata; Rasulallah saw. bersabda: ‘Antara dua adzan itu terdapat shalat’”. Menurut para ulama yang dimaksud antara dua adzan ialah antara adzan dan iqamah.
Mengenai hadits ini tidak ada seorang ulamapun yang meragukan keshohih- annya karena dia disamping diriwayatkan oleh Bukhori Muslim juga diriwayat kan oleh Ahmad dan Abu Ya’la dalam kitab Musnadnya. Dari hadits ini saja kita sudah dapat memahami bahwa Nabi saw. menganjurkan supaya diantara adzan dan iqamah itu dilakukan sholat sunnah dahulu, termasuk dalam katergori ini sholat sunnah qabliyah jum’at. Tetapi nyatanya para golongan pengingkar tidak mengamalkan amalan sunnah ini karena mereka anggap amalan bid’ah.

4. Riwayat dalam sunan Turmudzi II/18:
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwasanya beliau melakukan shalat sunnah qabliyah jum’at sebanyak empat raka’at dan sholat ba’diyah (setelah) jum’at sebanyak empat raka’at pula”.
Abdullah bin Mas’ud merupakan sahabat Nabi saw. yang utama dan tertua, dipercayai oleh Nabi sebagai pembawa amanah sehingga beliau selalu dekat dengan nabi saw. Beliau wafat pada tahun 32 H. Kalau seorang sahabat Nabi yang utama dan selalu dekat dengan beliau saw. mengamal- kan suatu ibadah, maka tentu ibadahnya itu diambil dari sunnah Nabi saw.
Penulis kitab Hujjatu Ahlis Sunnah Wal-Jama’ah setelah mengutip riwayat Abdullah bin Mas’ud tersebut mengatakan: “Secara dhohir (lahiriyah) apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Mas’ud itu adalah berdasarkan petunjuk langsung dari Nabi Muhammad saw.”
Dalam kitab Sunan Turmudzi itu dikatakan pula bahwa Imam Sufyan ats-Tsauri dan Ibnul Mubarak beramal sebagaimana yang diamalkan oleh Abdullah bin Mas’ud ( Al-Majmu’ 1V/10).

5. Hadits riwayat Ibnu Hibban dan Thabrani:
“Dari Abdullah bin Zubair, ia berkata, Rasulallah saw.. bersabda : ‘Tidak ada satupun sholat yang fardhu kecuali disunnahkan sebelumnya shalat dua raka’at’ “.
Menurut kandungan hadits ini jelas bahwa disunnahkan juga shalat qabliyyah jum’at sebelum sholat fardhu jum’at dikerjakan.
Mengenai derajat hadits ini Imam Hafidz as-Suyuthi mengatakan : ‘Ini adalah hadits shohih’ dan Ibnu Hibban berkata ; ‘Hadits ini adalah shohih’. Sedang- kan Syeikh al-Kurdi berkata: “Dalil yang paling kuat untuk dijadikan pegang- an dalam hal disyariatkannya sholat sunnah dua raka’at qabliyyah jum’at adalah hadits yang dipandang shohih oleh Ibnu Hibban yakni hadits Abdullah bin Zubair yang marfu’ (bersambung sanadnya sampai kepada Nabi saw.) yang artinya: ‘Tidak ada satupun shalat yang fardhu kecuali disunnahkan sebelumnya shalat dua raka’at’ “.
Demikianlah beberapa hadits yang shohih diatas sebagai dalil disunnah- kannya sholat qabliyyah jum’at.

B. Menurut Ulama ahli fiqih khususnya dalam madzhab Syafi’i

Sedangkan kesimpulan beberapa ulama ahli fiqih khususnya dalam madzhab Syafi’i tentang hukum sholat sunnah qabliyyah jum’at yang tertulis dalam kitab-kitab mereka ialah :
1. Hasiyah al-Bajuri 1/137 :
“Shalat jum’at itu sama dengan shalat Dhuhur dalam perkara yang disunnahkan untuknya. Maka disunnahkan sebelum jum’at itu empat raka’at dan sesudahnya juga empat raka’at”.

2. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Muhazzab 1V/9 :
“Disunnahkan shalat sebelum dan sesudah jum’at. Minimalnya adalah dua raka’at qabliyyah dan dua raka’at ba’diyyah (setelah sholat jum’at). Dan yang lebih sempurna adalah empat raka’at qabliyyah dan empat raka’at ba’diyyah’.

3. Iqna’ oleh Syeikh Khatib Syarbini 1/99 :
“Jum’at itu sama seperti shalat Dhuhur.Disunnahkan sebelumnya empat raka’at dan sesudahnya juga empat raka’at”.

4. Imam Nawawi dalam Minhajut Thalibin :
“Disunnahkan shalat sebelum Jum’at sebagaimana shalat sebelum Dzuhur”.
Begitu juga masih banyak pandangan ulama pakar berbagai madzhab mengenai sunnahnya sholat qabliyyah jum’at ini.

Dengan keterangan-keterang an singkat mengenai kesunnahan sholat qabliyyah jum’at, kita akan memahami bahwa ini semua adalah sunnah Rasulallah saw., bukan sebagai amalan bid’ah. Semoga kita semua diberi hidayah oleh Allah swt.