adsense

January 26, 2017

Adab ketika dikamar Mandi (WC)

Sobat semua pastinya hampir setiap hari keluar-masuk kamar mandi (WC-Toilet), entah di rumah, ditempat kerja, di Mall atau di Pom Bensin. Tapi mungkin ada yang belum begitu tau tentang adab-adab dan sunnah-sunnah di kamar mandi yang bisa bermanfaat baik di dunia (Kesehatan) ataupun di akhirat (Agama).

Berikut sunnah-sunnah ketika di kamar mandi ataupun ketika hendak buang Hajat (buang air kecil ataupun buang air besar) seperti yang telah diajarkan Rasulullah SAW, saya tulis disini..


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { كَانَ إذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ قَالَ : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

Artinya :
Anas bin Malik Ra. Menuturkan “jika Rosulullah Saw hendak masuk WC, beliau berdo’a, “Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khabaits”
(Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari setan laki- dan setan perempuan)”.



Membaca Doa Ketika Hendak Masuk Kamar Mandi (WC-Toilet)

Sunnah yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW, disunnahkan untuk membaca Doa Sebelum Masuk Kamar Mandi (Doa dibaca di luar kamar mandi). Membaca "Basmalah" dan meminta Perlindungan pada Allah (membawa ta’awudz) sebelum masuk tempat buang Hajat.
Dalil dari hal ini adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

Artinya:
Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”.


Dan berikut bacaan Doa Sebelum Masuk Kamar Mandi,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

“Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits..”

Artinya:
Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan syaitan laki-laki dan syaitan perempuan..


Masuk Kamar Mandi (WC-Toilet) dengan Kaki Kiri

Menurut berbagai sumber yang pino cari, sebenernya Tidak ada Dalil yang khusus dari Rasulullah Shallallahuálahi wassalam mengenai keharusan mendahulukan kaki kiri dan mengakhirkan kaki kanan. Tapi karna sedang (akan) memasuki tempat Najis, maka seharusnya mendahulukan kaki kiri. Berbeda halnya ketika memasuki Rumah atau tempat yang terhormat dan mulia, misalnya masuk ke Masjid hendaknya mendahulukan Kaki Kanan.

Sebab sebelah kanan selalu di dahulukan dalam melakukan setiap perkara yang baik. Keluar dari kamar mandi (WC-Toilet) berarti berpindah dari tempat yang Kotor ke tempat yang Bersih. Karena itu mendahulukan Kaki Kanan ketika Keluar.

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

Artinya:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).”


Dari hadits ini, Syaikh Ali Basam mengatakan,
“Mendahulukan yang kanan untuk perkara yang baik, ini ditunjukkan oleh dalil syar’i, dalil logika dan didukung oleh fitrah yang baik. Sedangkan untuk perkara yang jelek, maka digunakan yang kiri. Hal inilah yang lebih pantas berdasarkan dalil syar’i dan logika.”

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan,
“Adapun mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang hajat dan kaki kanan ketika keluar, maka itu memiliki alasan dari sisi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang baik-baik. Sedangkan untuk hal-hal yang jelek (kotor), beliau lebih suka mendahulukan yang kiri. Hal ini berdasarkan dalil yang sifatnya global.”

Menutup Diri dan Menjauh dari Manusia Ketika Buang Hajat

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى

Artinya:
“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.”


Tidak Membawa Sesuatu yang Bertuliskan Nama Allah

Seperti memakai cincin, kalung, gelang, aksesoris yang bertuliskan nama Allah dan semacamnya. Hal ini terlarang karena kita diperintahkan untuk mengagungkan nama Allah. Allah Ta’ala berfirman,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Artinya:
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj : 32)


Ada sebuah riwayat dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ وَضَعَ خَاتَمَهُ

Artinya:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki kamar mandi, beliau meletakkan cincinnya.”


Akan tetapi hadits ini adalah hadits munkar yang diingkari oleh banyak peneliti hadits. Namun memang cincin beliau betul bertuliskan “Muhammad Rasulullah”.

Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan,
“Jika cincin atau semacam itu dalam keadaan tertutup atau dimasukkan ke dalam saku atau tempat lainnya, maka boleh barang tersebut dimasukkan ke WC.”

Imam Ahmad bin Hambal mengatakan,
“Jika ia mau, ia boleh memasukkan barang tersebut dalam genggaman tangannya. Sedangkan jika ia takut barang tersebut hilang karena diletakkan di luar, maka boleh masuk ke dalam kamar mandi dengan barang tersebut dengan alasan kondisi darurat.”

Menggunakan Alas Kaki

Menurut penelitian di Amerika di dalam kamar mandi/WC ada sejenis virus dengan type 'Americanus' yang masuk lewat telapak kaki orang yang ada di WC tersebut. Dengan proses waktu yang panjang virus tersebut naik ke atas tubuh dan ke kepala merusak jaringan otak yang menyebabkan otak lemah tak mampu lagi mengingat, blank semua memori otak sehingga pikun.

Sandal hendaknya diletakkan di luar WC, jangan di dalam WC. Karena semakin kotor, lembab dan tak mengenai sasaran kebesihan..

Buang Air Jongkok

Ketika hendak buang air kecil, disunahkan untuk Jongkok (gak berdiri terkecuali terpaksa/darurat). Dengan jongkok kotoran bisa keluar tuntas, sehingga gak jadi penyebab kencing batu maupun lemah syahwat.

Ketika Buang Air di WC Dilarang Menghadap atau Membelakangi Qiblat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ketika membuang hajat menghadap atau membelakangi Kiblat (qiblat).. Apabila lubang WC menghadap qiblat hendaknnya ketika buang air, badan agak diserongkan sedikit agar tidak menghadap/membelakangi arah qiblat. Dan usahakan juga, sebelum membuat WC Jangan menghadap atau membelakangi Kiblat.

Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا ، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا » . قَالَ أَبُو أَيُّوبَ فَقَدِمْنَا الشَّأْمَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ بُنِيَتْ قِبَلَ الْقِبْلَةِ ، فَنَنْحَرِفُ وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ تَعَالَى

Artinya:
“Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.” Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada Allah Ta’ala.”


Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Tapi kalo kita berada di Indonesia, maka berdasarkan hadits ini kita dilarang buang hajat dengan menghadap arah barat dan timur, dan diperintahkan menghadap ke utara atau selatan atau menserongkan sedikit agar tidak menghadap/membelakangi arah qiblat..

Beristinja' Dengan Air

Beristinja’ (bersuci dan membersihkan kotoran atau cebok) bisa dengan menggunakan air atau menggunakan minimal tiga batu (istijmar). Beristinja’ dengan menggunakan air lebih utama daripada menggunakan batu, sebagaimana menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Ishaq. Alasannya, dengan air tentu saja lebih bersih.

Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan air adalah hadits dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا خَرَجَ لِحَاجَتِهِ أَجِىءُ أَنَا وَغُلاَمٌ مَعَنَا إِدَاوَةٌ مِنْ مَاءٍ . يَعْنِى يَسْتَنْجِى بِهِ

Artinya:
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk buang hajat, aku dan anak sebaya denganku datang membawa seember air, lalu beliau beristinja’ dengannya.”


Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan minimal tiga batu adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَجْمَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَجْمِرْ ثَلاَثاً

Artinya:
“Jika salah seorang di antara kalian ingin beristijmar (istinja’ dengan batu), maka gunakanlah tiga batu.”


Beristinja' lebih utama dengan air. Tapi kalo tidak ditemukan air, seperti ketika di hutan, padang pasir, dsb. Bisa menggunakan tiga batu (istijmar). Tapi kalo tidak mendapati batu untuk istinja’, maka bisa digantikan dengan tissue yang khusus untuk membersihkan kotoran setelah buang hajat atau dengan benda lainnya, asalkan memenuhi tiga syarat:
[1] Benda tersebut Suci,
[2] Bisa menghilangkan Najis, dan
[3] Bukan Barang Berharga seperti Uang atau Makanan.


Tapi diusahakan harus dibilas lagi dengan air setelahnya.. Karna Syarat Kebersihan dan kesucian dari Najis menurut Syariat adalah Hilang Warna, Hilang Bau, dan Hilang Rasa dari Najis tersebut..

Beristinja' Dengan Tangan Kiri

Beristinja' juga disunnahkan dengan Tangan Kiri, inilah pembagian tugas dari tangan, bagaimana Tangan Kiri untuk urusan 'Belakang' sedangkan untuk 'makan & minum' disunnahkan dengan Tangan Kanan. Jangan dicampuradukkaan, tangan yang untuk urusan belakang itu juga untuk makan. Dan Rasulullah melarang makan & minum dengan tangan kiri.

Ketika Beristinja’ Tidak Menyentuh Kemaluan Dengan Tangan Kanan

Dalilnya adalah hadits Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِى الإِنَاءِ ، وَإِذَا أَتَى الْخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ ، وَلاَ يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ

Artinya:
“Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam bejana. Jika ia buang hajat, janganlah ia memegang kemaluan dengan tangan kanannya. Janganlah pula ia beristinja’ dengan tangan kanannya.”


Memerciki Kemaluan dan Celana Dengan Air Setelah Kencing untuk Menghilangkan Was-Was

Ibnu ‘Abbas mengatakan,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ مَرَّةً مَرَّةً وَنَضَحَ فَرْجَهُ

Artinya:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu kali – satu kali membasuh, lalu setelah itu beliau memerciki kemaluannya.”


Ketika di WC Dilarang Mengucap Asma Allah dan Berbicara Kecuali Darurat

Dalilnya adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

أَنَّ رَجُلاً مَرَّ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَبُولُ فَسَلَّمَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ

Artinya:
“Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.”


Syaikh Ali Basam mengatakan,
“Diharamkan berbicara dengan orang lain ketika buang hajat karena perbuatan semacam ini adalah suatu yang hina, menunjukkan kurangnya rasa malu dan merendahkan murua’ah (harga diri).” Kemudian beliau berdalil dengan hadits di atas.

Syaikh Abu Malik mengatakan,
“Sudah kita ketahui bahwa menjawab salam itu wajib. Ketika buang hajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, maka ini menunjukkan diharamkannya berbicara ketika itu, lebih-lebih lagi jika dalam pembicaraan itu mengandung dzikir pada Allah Ta’ala.”

Tapi jika seseorang berbicara karena ada suatu kebutuhan yang mesti dilakukan ketika itu, seperti menunjuki jalan pada orang (ketika ditanya saat itu) atau ingin meminta air dan semacamnya, maka dibolehkan saat itu karena alasan Darurat.. Wallahu a’lam.

Dilarang Merancang atau Merencanakan Sesuatu di WC

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat melarang merencanakan atau membuat suatu rencana/ide/inspirasi di dalam WC. Karena WC adalah markaz'nya syetan. Sebagaimana doa kita ketika hendak masuk WC:

“Allahumma inni a'udzubika minal khubutsi wal khabaits”
Yaa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari godaan syetan laki-laki maupun perempuan".

Karena dikhawatirkan rencana/ide/inspirasi yang didapat seaktu di dalam WC (sedang buang Hajat) berasal dari bisikan Syetan yang kelihatannya baik tapi setelah dijalankan ternyata banyak mudharat/keburukannya.. Secara adab dan budaya pun sangat tidak baik, masa sambil buang kotoran mencari ide/inspirasi atau merencanakan sesuatu yang baik apalagi sesuatu itu menyangkut hajat hidup orang banyak ??

Begitu juga setelah keluar WC, baca istighfar dan doa keluar WC.

Tidak Buang Hajat di Jalan dan Tempat Bernaungnya Manusia

Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ »

Artinya:
“Hati-hatilah dengan al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.”


Tidak Buang Hajat di Air yang Tergenang

Dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ

Artinya:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing di air tergenang.”


Salah seorang ulama besar Syafi’iyah, Ar Rofi’i mengatakan,
“Larangan di sini berlaku untuk air tergenang yang sedikit maupun banyak karena sama-sama dapat mencemari.”

Dari sini, berarti terlarang kencing di waduk, kolam air dan bendungan karena dapat menimbulkan pencemaran dan dapat membawa dampak bahaya bagi yang lainnya. Jika kencing saja terlarang, terlebih lagi buang air besar. Sedangkan jika airnya adalah air yang mengalir (bukan tergenang), maka tidak mengapa. Tapi ahsannya (lebih baik) tidak melakukannya, karena seperti ini juga dapat mencemari dan menyakiti yang lain..

Segera Keluar WC Setelah Hajat Selesai

Disunnahkan juga untuk menyegerakan keluar WC apabila Hajat udah selesai, bukan malah bernyanyi-nyanyi apalagi sambil baca Koran, baca Buku atau baca Majalah.

Janganlah seseorang berlama lama dalam kamar mandi, usahakan selekas mungkin ia menyelesaikan hajatnya di kamar mandi (WC-Toilet). Kalo udah selesai segeralah keluar dan jangan berlama lama menetap di dalamnya. Karena kamar mandi (WC-Toilet) adalah tempat setan dan kotoran, sehingga tempat seperti itu tidak di anjurkan untuk berlama lama berada di situ.

Keluar Kamar Mandi (WC-Toilet) dengan Kaki Kanan

Disunnahkan juga untuk Berdo'a ketika keluar dari Kamar Mandi (WC-Toilet). Berdasarkan hadits:

حَدّثَنَا عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدٍ النّاقِدُ، حَدّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، حَدّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ يُوسُفَ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، حَدّثَتْنِي عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الغَائِطِ قَالَ:

Imam Abu Dawud berkata,
“Telah menceritakan kepada kami Amr bin Muhammad An-Naqidh, dia (Amr bin Muhammad an-Naqidh) berkata, 'Telah mengabarkan kepada kami Hasyim bin al-Qasim, dia (Hasyim bin al-Qasim) berkata, 'Telah menceritakan kepada kami Israil (bin Yunus bin Abi Ishaq) dari Yusuf bin Abu Burdah dari Bapaknya, (Abu Burdah berkata) telah menceritakan kepadaku Aisyah radhiallahuánha, Bahwa Rasulullah Shallallahuálaihi wassalam apabila keluar dari kamar mandi/WC beliau mengucapkan..”:

غُفْرَانَكَ

“Gufronaka”

Artinya:
"Aku memohon ampun kepada-Mu"


Hadits ini diriwayatkan oleh seluruh penyusun Kitab-Kitab sunan (Empat Imam) kecuali an-Nasa'i. Maknanya memohon ampunan ketika merasa lemah untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat dan kemudahan dalam mendapatkan makanan dan mendapatkan manfaat dari yang dimakan dan keluarnya sisa-sisa pencernaan dengan mudah, maka sebagai kompensasi dari kelemahan untuk bersyukur itu adalah dengan permohonan ampunan.. Berlindunglah kepada Allah dari kejahatan mereka, karena sesungguhnya kamar mandi adalah tempat tinggal mereka (syaitan).

“Alhamdulillahil ladzii adzhaba 'annil adza wa 'aafani..”

Atau baca doa keluar kamar mandi berikut:

غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَذْهَبَ عَنِّيْ الْأَذَى وَ عَافَانِيْ

Artinya:
"Aku meminta ampun kepada-Mu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan memberi kesehatan kepadaku."


الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَذَاقَنِيْ لَذَّتَهُ وَ أَبْقَى فِيَّ قُوَّتَهُ وَ دَفَعَ عَنِّيْ أَذَاهُ

Artinya:
"Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kenikmatan kepadaku, menetapkan kekuatan-Nya kepadaku, dan menghilangkan rasa sakit dariku."


Itulah beberapa adab dan sunnah ketika di kamar mandi atau ketika ingin membuang hajat kecil / besar, yang terkadang diantara kita masih belum tau semuanya dan masih melakukan kesalahan-kesalahan yang dilarang.

Semoga penjelasan tentang adab di Kamar Mandi atau WC / Toilet diatas bisa menambah pengetahuan kita, untuk melakukan yang disunahkan dan menghindari yang dilarang. Semoga bermanfaat Dan apabila ada kesalahan penulisan, hadist, atau kesalahan penjelasan, saya pribadi mohon maaf.


sumber: sunnah-sunnah-di-kamar-mandi-wc

No comments: