Terima kasih Semoga bermanfaat Dan menjadi ladang pahala
Oleh SED, Dini Hari, 11 Desember 2020
..
Habib Rizieq Syihab atau kini populer dengan akronim HRS, boleh dijuluki, Si Pitung Abad 21. Tak ada takutnya menyambar bahaya. Bagi pandangan dan ukuran orang awam, kehidupan yang dijalani HRS, merupakan hal yang berat dan tak sanggup dijalani. Bagaimana tidak, dia senantiasa dalam incaran maut, dari para oligarki dan penguasa gelap di Indonesia.
Tidak bisa dilenyapkan dengan maut, digiring ke penjara. Dipenjara tidak bisa, disingkirkan dari Indonesia. Dan dia sudah tiga tahun lebih di Mekkah, ketika datang kembali, lagi-lagi dia diancam nyawanya dalam suatu perjalanan ke arah Karawang. Lepas dari ancaman yang sampai merenggut 6 nyawa pengikutnya pada dini hari 7 Desember 2020 di tol kilometer 50 saat menuju Karawang, belum pun selesai silang sengketa tentang siapa bertanggung jawab terhadap 6 nyawa anak manusia yang malang itu, 10 Desember 2020 sore hari, dia HRS dan pemimpin FPI lainnya, dijadikan tersangka oleh Polisi. Dan itu artinya siap-siap kembali untuk dipenjara.
Seolah tak ada kamus lelah bagi HRS untuk memperjuangkan jalan hidup dakwahnya. Dan nyaris tak ada yang membuatnya ngeri dari segala risiko jalan hidupnya itu. Kendati raut wajahnya sudah mulai tampak dimakan usia, dibandingkan saat saya mewawancarainya, baik pada tahun 2001 maupun pada tahun 2006. Dia akan dicatat oleh sejarah sebagai pejuang Islam fenomenal dan mungkin di masa datang dikenang sebagai tokoh legendaris. Boleh dikata, Si Pitung Abad 21 menjelma semangatnya pada sosok HRS.
Bagaikan sudah menerima dan menyadari dengan ikhlas jalan hidupnya yang terjal, dalam satu tulisannya dia menyatakan: semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerjang.
Bagi pembaca boleh mencatat bahwa sebenarnya HRS telah mengalami penderitaan 3 kali dalam penjara. 2 kali pada masa pemerintahan Megawati. Dan 1 kali pada masa pemerintahan SBY.
Tetapi agar lebih bernas, biarlah pembaca menyimak sendiri tulisan sohibul hikayah, Habib Rizieq Syihab berikut ini. Mungkin masih banyak yang belum pernah membacanya.
***
"Pengantar Risalah Dialog FPI Amar ma’ruf nahi mungkar Oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, MA
Sejak Front Pembela Islam ( FPI ) mencanangkan gerakan nasional anti ma’siat pada saat deklarasi pendirian organisasi, tanggal 25 Robi‘uts Tsani 1419 Hijriyah / 17 Agustus 1998 Miladiyyah, berbagai kritik, kecaman, tuduhan, tudingan, fitnah dan caci maki, bahkan terror, ancaman dan intimidasi kerap kali dialamatkan ke organisasi ini.
Selanjutnya, berbagai ujian dan cobaan menghantam FPI dan para aktivisnya. Pada tanggal 3 sya’ban 1419 H/22 November 1998 M, terjadi peristiwa Ketapang, yang menyeret FPI ke dalam tragedi berdarah yang menggemparkan dunia.
Dan pada tanggal 25 Dzul Hijjah 1419 H/11 April 1999 M, saya selaku Ketua Umum FPI ditembak orang tak dikenal, dan dengan pertolongan Allah SWT saya selamat dari usaha percobaan pembunuhan tersebut.
Sedang pada tanggal 21 Robi’ul Akhir 1421 H / 23 Juli 2000 M, Al-Habib Sholeh Alatthas, salah seorang penasihat DPP-FPI, terbunuh ditembak orang tak dikenal di depan halaman rumahnya, usai mengimami sholat shubuh di mesjid.
Esoknya, tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1421 H / 24 Juli 2000 M sore hari, KH. Cecep Bustomi, salah seorang deklarator FPI, ketika keluar dari Markas Grup 1 Kopassus di Serang, usai bertemu Wakil Komandan Grup I, dikejar sejumlah orang tak dikenal dengan mengendarai motor tril, sambil terus memberondong tembakan hingga pasar rawu–serang, Banten. Akhirnya beliau terbunuh secara tragis.
Sepanjang tahun 2000 ini pulalah, terjadi penangkapan besar-besaran terhadap Aktivis FPI di berbagai wilayah. Bahkan pada tanggal 15 Ramadhan 1421 H / 11 Desember 2000 M menjelang sahur, aparat kepolisian dengan sangat brutal menembaki tim monitoring Laskar FPI Pusat secara membabi buta, sepanjang jalan S. Parman – Katamso – K.S Tubun. Penembakan tersebut dilatar belakangi oleh kekecewaan dan sakit hati sejumlah oknum kepolisian, karena lahan setoran judinya diserang salah satu posko Laskar FPI di wilayah Jakarta Barat.
Dua hari kemudian, tanggal 17 Ramadhan 1421 H / 13 Desember 2000 M, Al-Habib Sholeh Al-Habsyi, Ketua Majlis Syura FPI Jawa Barat diserang segerombolan preman, rumah tinggalnya dijarah dan dibakar. Beliau dan keluarga berhasil meloloskan diri.
Puncaknya, pada tanggal 28 Ramadhan 1421 H / 24 Desember 2000 M, malam natal, di SCTV lewat suatu acara dialog dengan Presiden RI ke 4, yang didampingi dan dipandu oleh salah seorang presenter SCTV. Entah akibat masukan dari setan pembisik yang mana, Presiden menyatakan bahwasanya FPI harus bubar karena melanggar hukum, mendirikan negara dalam negara, dan mengganggu kesejahteraan rakyat. Batas waktu yang diberikan adalah sampai akhir Januari tahun 2001
Duka FPI tampaknya menjadi suka sementara pihak. Derita FPI justru menjadi kesenangan sejumlah orang. Karenanya, ultimatum Presiden RI ke-4 terhadap FPI disambut antusias oleh musuh-musuh FPI.
Sederetan “orang cerdas” dari kalangan tokoh nasional menyatakan bahwasanya aksi-aksi FPI biadab dan merusak citra Islam. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Ulama menuding FPI sebagai aliran sesat yang haram di dekati. Sejumlah organisai dan LSM yang berkolusi dengan tempat-tempat ma’siat mendatangi DPR / MPR RI untuk menuntut pembubaran FPI.
Lembaga yang menyebut dirinya sebagai “Komnas HAM” pun tak ketinggalan mengusulkan pembubaran organisasi yang pada tanggal 22 Robi’ul Awwal 1421 H/ 24 Juni 2000 M pernah menyerbu gedung kantornya ini, saat kecewa kepada sikap diskriminstif mereka terhadap persoalan umat Islam.
Dalam laporan tahunan yang dikeluarkan lembaga ini untuk masa kerja tahun 2000 M, pada halaman 25, menyatakan : “ Front Pembela Islam yang secara semena-mena merusak lokasi-lokasi hiburan “, tanpa penjelasan tentang jenis hiburan yang dimaksud dan akar permasalahan perusakannya.
Namun, Allah SWT menghendaki lain. Ternyata pada tanggal 3 Jumadil Ula 1422 H / 24 Juli 2001 M, Sang Presiden RI ke-4 dilengserkan musuh-musuh politiknya, pemerintahan dan kekuasaannya dihancurkan oleh Sang Maha Kuasa. Sedang FPI, dengan izin Allah SWT dan pertolongan-Nya, hingga saat ini tetap ada dan diakui eksistensinya. Alhamdulillah.
Sikap permusuhan terhadap FPI tidak hanya datang dari dalam negeri, sejumlah negara barat yang anti Islam seperti Amerika Serikat dan Inggris pun melakukan propaganda licik untuk memojokan FPI. Dimuat dalam majalah TIME, edisi 25 Sya’ban 1422 H / 12 November 2001 M, dalam Special Report, laporan Departemen Luar Negri AS yang menyatakan bahwa FPI adalah salah satu jaringan “ teroris “ Usamah bin Ladin yang mendapat sokongan dana besar dalam tiap gerakannya. Sebagaimana Usamah dituduh oleh AS dan Inggris sebagai teroris yang berbahaya dan harus diperangi, maka FPI sedang digiring oleh AS dan Inggris ke arah yang sama. Padahal, semua orang tahu bahwa AS dan Inggris adalah the biggest terrorist yang selalu memusuhi Islam.
Tanpa rasa malu, dengan dalih memerangi teroris, Amerika Serikat berencana untuk menginvasi Indonesia. Harian USA Today edisi Rabu, 6 Muharram 1423 H / 20 Maret 2002 M, memberitakan dari sumber Gedung Putih dan Pentagon, bahwa AS akan melakukan operasi intelijen dan militer di Indonesia untuk menumpas teroris . Sebenarnya yang menjadi target adalah semua kelompok yang selama ini aktif melakukan gerakan anti AS di Indonesia, termasuk FPI.
Karena itulah, saat ini segenap aktivis FPI harus ekstra hati-hati jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Amerika Serikat dan sekutunya telah menjadikan banyak negara di dunia sebagai kaki tangannya, tidak terkecuali negara-negaraArab dan Kaum Muslimin.
Pada tanggal 11 April 2003, saat saya dan seorang kawan berangkat ke Yordania, dengan tujuan untuk masuk ke rakyat Iraq membawa bantuan kemanusiaan, ternyata, di Bandara ‘Amman, ibukota Yordania, kami berdua ditahan dan tidak diizinkan masuk. Padahal, kami telah mendapat Multiple Visa untuk keluar masuk Yordania beberapa kali selama 6 bulan. Visa tersebut kami peroleh dari Kedutaan Besar Yordania di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2003.
Sempat terjadi perdebatan antara kami dengan pihak imigrasi dan intelijen Kerajaan Yordania, karena alasan penolakan mereka terhadap kami tidak jelas. Setelah ditahan beberapa jam, akhirnya mereka mengakui jika penolakan kami dilakukan demi Keamanan Nasional. Kami pun dialihkan ke penerbangan menuju Dauhah – Qathar. Dan selanjutnya diterbangkan ke Kuala Lumpur –Malaysia.
Hal tersebut terjadi karena tidak terlepas dari posisi Yordania yang telah mengabdikan diri kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Sehingga mereka harus menolak kedatangan siapa pun yang tidak di sukai Sang Tuan.
Belakangan, pada pertengahan tahun 2004, seorang koresponden televisi Al-Jazeerah untuk Indonesia, Ustman Al-Bathiri, saat ke Yordania, beliau ditahan dan diinterogasi oleh pihak Intelijen Kerajaan. Dalam interogasi tersebut antara lain beliau ditanyakan tentang hubungannya dengan saya selaku Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) dan Ust. Abu Bakar Ba’asyir selaku Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Dan dimintai keterangan pula tentang pandangan dan peranan kami seputar perlawan terhadap hagemoni Amerika Serikat di Asia Tenggara. Info ini saya dengar langsung dari yang bersangkutan pada awal bulan Ramadhan 1425 H.
Selain itu, pada pertengahan 2004, Al Habib Muhsin bin Ahmad Alattas, Ketua Majelis Syura DPP FPI, selaku Dewan Penasihat Forum Arimatea secara bersama-sama dengan pengurus Arimatea lainnya mengajukan permohonan visa kunjungan sosial ke beberapa negara Eropa. Menariknya, seluruh anggota rombongan dikabulkan permohonan visanya, sedang beliau ditolak tanpa alasan yang kuat.
Namun demikian, saya bersyukur pada tanggal 19 Sya ‘ban 1425 H / 3 Oktober 2004 M, saya bersama istri, Syarifah Fadlun Yahya, berhasil memasuki Saudi Arabia untuk melaksanakan ‘Umrah setelah 13 tahun saya tidak pernah punya kesempatan ‘Umrah. Dan istri saya yang tidak pernah ‘Umrah, karena memang kami tidak punya kemampuan finansial yang memadai.
Dengan rahmat dan berkah Allah SWT, kami berdua diajak dan dibiayai oleh seorang kawan untuk ber’umrah. Sempat terjadi sedikit kekhawatiran saat menghadapi pemeriksaan imigrasi di Bandara Jeddah Internasional, tapi alhamdulillah tidak ada halangan yang berarti, akhirnya kami diizinkan masuk hanya untuk ber’umrah.
Jadi jelas, Amerika Serikat dan sekutunya akan terus mendorong kaki tangannya untuk melakukan tekanan terhadap pihak mana pun yang tidak disukainya.
Ketidaksukaan Amerika Serikat terhadap FPI berawal dari Gerakan Anti Ma’siat yang makin marak di tanah air. Warga AS yang banyak berkeliaran di Indonesia merasa terusik, karena kehadiran mereka di sini bukan sekedar bertujuan wisata. Mereka banyak ikut menyemarakkan kema’siatan, bahkan mereka adalah sumber ma’siat.
Puncak kebencian Amerika Serikat terhadap FPI adalah mencuatnya issu “sweeping” warga AS beberapa jam setelah penyerangan biadab AS terhadap Afghanistan,pada 19 Rajab 1422 H / 7 Oktober 2001 M. FPI mengkampanyekan secara besar-besaran “Aksi Anti AS” termasuk issu sweeping tersebut ke seantero negeri, sehingga ribuan turis bule serta merta lari meninggalkan Indonesia, dan ribuan lainya membatalkan rencananya ke Indonesia. Para bule yang berdomisili di Indionesia merasa takut keluar dari rumah tinggalnya. Sedang seluruh aset AS yang ada di Indonesia mendapatkan pengawalan ketat oleh aparat atas tuntutan AS. Issu sweeping tadi baru sampai taraf wacana sebagai psy war, namun mereka sudah ketakutan setengah mati.
Amerika selama ini selalu menuding berbagai kelompok Islam di dunia, termasuk FPI, sebagai pelanggar HAM. Ternyata Human Right Watch ( HRW ), sebuah lembaga Pemantau HAM Internasional yang berkedudukan di New York – USA, lewat laporan tahunannya yang dituangkan dalam Human Right Reprot 2002, menyatakan bahwa Amerika Serikat adalah pelanggar HAM terbesar di dunia. Laporan itu diterbitkan pada 2 Dzul Qa’dah 1422 H / 16 Januari 2002 M setelah mengkaji aneka pelanggaran HAM dunia sepanjang tahun 2001.
Benar kata pepatah : “Semakin tinggi pohon menjulang semakin kencang angin menerjang”. Begitulah yang dialami FPI, puluhan aktivisnya keluar masuk penjara, tidak terkecuali saya selaku Ketua Umumnya .
Pada tanggal 9 Sya’ban 1423 H / 16 Oktober 2002 M, saya dipenjara dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya tanpa alasan yuridis yang jelas. Kemudian dilanjutkan dengan tahanan rumah, lalu Penangguhan Penahanan hingga 18 Safar 1423 H / 20 April 2003 M.
Dan pada tanggal 19 Safar 1423 H / 21 April 2003 M, saya kembali dijebloskan ke penjara. Kali ini ke Rumah Tahanan Salemba. Ini pun tanpa alasan hukum yang benar.
Namun, dengan pertolongan Allah SWT ternyata sampai hari ini FPI tetap eksis dan tetap konsisten dengan perjuangan amar ma’ruf nahi munkar. Alhamdulillah.
Saat saya merampungkan risalah ini, saya berada di sel No.19 Blok R dalam Rutan Salemba di Jakarta Pusat.
Saya sangat paham dan mengerti bahwa penahanan itu merupakan bagian dari upaya pemberangusan FPI dan gerakan amar ma’ruf nahi munkarnya. Alasan dibuat, pasal berlapis disiapkan dan kezholiman atas nama hukum dilakukan.
Kedahsyatan badai tudingan terhadap perjuangan FPI dalam ber-amar ma’ruf nahi munkar telah mendorong kami untuk membuat sebuah risalah yang menghimpun berbagai tuduhan tersebuat dalam bentuk dialog tanya jawab. Sekaligus untuk berbagi informasi dan pengalaman sesama ikhwan yang concern terhadap perjuangan amar ma’ruf nahi munkar.
Risalah ini bukan dialog imajiner. Semua pertanyaan yang ada dalam risalah ini bukan sekedar imajinasi penulis. Tapi merupakan pertanyaan dan pernyataan riil yang penulis dapatkan dari berbagai kalangan dalam aneka ragam kesempatan.
Harapan kami semoga Risalah ini bisa menjadi panduan bagi para pejuang amar ma’ruf nahi munkar di mana pun mereka berada, dan menjadi obat mujarab bagi mereka yang menderita penyakit keraguan, serta menjadi hujjah yang kuat terhadap para penghujat.
Kekurangan dan kekhilafan yang ada dalam risalah ini semata-mata karena kelemahan dan kebodohan penulis. Ada pun kelebihan dan kesempurnaan yang terdapat di balik risalah ini semata-mata karena pertolongan Allah SWT. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Sempurna.
Rumah Tahanan Salemba 18 Jumadits Tsani 1424 H
17 Agustus 2003 M
Penulis"
***
Sekarang, silakan pembaca renungkan sendiri arti tulisan HRS dihadapkan dengan situasi sekarang yang tengah diterimanya. Tentu pembaca akan menyimpulkan bahwa dia tidak baru kali ini menghadapi penjara dan maut, bukan?
#NOTE
Penulis ini pernah bekerja sebagai wartawan. Maksudnya, jangan ajari penulis mana fakta mana ilusi, mana framing, mana stigma.
No comments:
Post a Comment