adsense

May 21, 2010

Shalahuddin Al-Ayyubi: Macan Perang Salib

Shalahuddin Al-Ayyubi sebenarnya hanya nama julukan dari Yusuf bin Najmuddin. Shalahuddin merupakan nama gelarnya, sedangkan al-Ayyubi nisbah keluarganya. Beliau sendiri dilahirkan pada tahun 532 H/ 1138 M di Tikrit, sebuah wilayah Kurdi di utara Iraq.

Sejak kecil Shalahuddin sudah mengenal kerasnya kehidupan. Pada usia 14 tahun, Shalahuddin ikut kaum kerabatnya ke Damaskus, menjadi tentara Sultan Nuruddin, penguasa Suriah waktu itu. Karenan memang pemberani, pangkatnya naik setelah tentara Zangi yang dipimpin oleh pamannya sendiri, Shirkuh, berhasil memukul mundur pasukan Salib (crusaders) dari perbatasan Mesir dalam serangkaian pertempuran.

Pada tahun 1169, Shalahuddin diangkat menjadi panglima dan gubernur (wazir) menggantikan pamannya yang wafat. Setelah berhasil mengadakan pemulihan dan penataan kembali sistem perekonomian dan pertahanan Mesir, Shalahuddin mulai menyusun strateginya untuk membebaskan Baitul Maqdis dari cengkeraman tentara Salib.

Shalahuddin terkenal sebagai penguasayang menunaikan kebenaran—bahkan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Tepat pada bulan September 1174, Shalahuddin menekan penguasa Dinasti Fatimiyyah supaya tunduk dan patuh pada Khalifah Daulat Abbasiyyah di Baghdad. Belom cukup sampai di situ, tiga tahun kemudian, sesudah kematian Sultan Nuruddin, Shalahuddin melebarkan sayap kekuasaannya ke Suriah dan utara Mesopotamia. Satu persatu wilayah penting berhasil dikuasinya: Damaskus (pada tahun 1174), Aleppo atau Halb (1138) dan Mosul (1186).

Sebagaimana diketahui, berkat perjanjian yang ditandatangani oleh Khalifah Umar bin Khattab dan Uskup Sophronius menyusul jatuhnya Antioch, Damaskus, dan Yerusalem pada tahun 636 M, orang-orang Islam, Yahudi dan Nasrani hidup rukun dan damai di Suriah dan Palestina. Mereka bebas dan aman menjalankan ajaran agama masing-masing di kota suci tersebut.

Perang Salib

Namun kerukunan yang telah berlangsung selama lebih 460 tahun itu kemudian porak-poranda akibat berbagai hasutan dan fitnah yang digembar-gemborkan oleh seorang patriarch bernama Ermite. Provokator ini berhasil mengobarkan semangat Paus Urbanus yang lantas mengirim ratusan ribu orang ke Yerusalem untuk Perang Salib Pertama. Kota suci ini berhasil mereka rebut pada tahun 1099. Ratusan ribu orang Islam dibunuh dengan kejam dan biadab, sebagaimana mereka akui sendiri:
“In Solomon’s Porch and in his temple, our men rode in the blood of the Saracens up to the knees of their horses.”

Menyadari betapa pentingnya kedudukan Baitul Maqdis bagi ummat Islam dan mendengar kezaliman orang-orang Kristen di sana, maka pada tahun 1187 Shalahuddin memimpin serangan ke Yerusalem. Orang Kristen mencatatnya sebagai Perang Salib ke-2. Pasukan Shalahuddin berhasil mengalahkan tentara Kristen dalam sebuah pertempuran sengit di Hittin, Galilee pada 4 July 1187. Dua bulan kemudian (Oktober tahun yang sama), Baitul Maqdis berhasil direbut kembali.

Berita jatuhnya Yerusalem menggegerkan seluruh dunia Kristen dan Eropa khususnya. Pada tahun 1189 tentara Kristen melancarkan serangan balik (Perang Salib ke-3), dipimpin langsung oleh Kaisar Jerman Frederick Barbarossa, Raja Prancis Philip Augustus dan Raja Inggris Richard ‘the Lion Heart’.

Perang berlangsung cukup lama. Baitul Maqdis berhasil dipertahankan, dan gencatan senjata akhirnya disepakati oleh kedua-belah pihak. Pada tahun 1192 Shalahuddin dan Raja Richard menandatangani perjanjian damai yang isinya membagi wilayah Palestina menjadi dua: daerah pesisir Laut Tengah bagi orang Kristen, sedangkan daerah perkotaan untuk orang Islam; namun demikian kedua-belah pihak boleh berkunjung ke daerah lain dengan aman.

Setahun kemudian, tepatnya pada 4 Maret 1193, Shalahuddin menghembuskan nafasnya yang terakhir. Ketika meninggal dunia di Damaskus, Shalahuddin tidak memiliki harta benda yang berarti. Padahal beliau adalah seorang pemimpin. Tapi hal baik yang ditinggalkan oleh orang baik selalu akan menjadi bagian kehidupan selamanya. Kontribusinya buat Islam sungguh tidak pernah bisa diukur dengan apapun di dunia ini.

Parcel untuk Musuh

Banyak kisah-kisah unik dan menarik seputar Shalahuddin al-Ayyubi yang layak dijadikan teladan, terutama sikap ksatria dan kemuliaan hatinya. Di tengah suasana perang, ia berkali-kali mengirimkan es dan buah-buahan untuk Raja Richard yang saat itu jatuh sakit.

Ketika menaklukkan Kairo, ia tidak serta-merta mengusir keluarga Dinasti Fatimiyyah dari istana-istana mereka. Ia menunggu sampai raja mereka wafat, baru kemudian anggota keluarganya diantar ke tempat pengasingan mereka. Gerbang kota tempat benteng istana dibuka untuk umum. Rakyat dibolehkan tinggal di kawasan yang dahulunya khusus untuk para bangsawan Bani Fatimiyyah. Di Kairo, ia bukan hanya membangun masjid dan benteng, tapi juga sekolah, rumah-sakit dan bahkan gereja.

Shalahuddin juga dikenal sebagai orang yang saleh dan wara‘. Ia tidak pernah meninggalkan salat fardu dan gemar salat berjamaah. Bahkan ketika sakit keras pun ia tetap berpuasa, walaupun dokter menasihatinya supaya berbuka. “Aku tidak tahu bila ajal akan menemuiku,” katanya.

Shalahuddin amat dekat dan sangat dicintai oleh rakyatnya. Ia menetapkan hari Senin dan Selasa sebagai waktu tatap muka dan menerima siapa saja yang memerlukan bantuannya. Ia tidka nepotis atau pilih kasih. Pernah seorang lelaki mengadukan perihal keponakannya, Taqiyyuddin. Shalahuddin langsung memanggil anak saudaranya itu untuk dimintai keterangan.
Pernah juga suatu kali ada yang membuat tuduhan kepadanya. Walaupun tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar sama sekali, Shalahuddin tidak marah. Ia bahkan menghadiahkan orang yang menuduhnya itu sehelai jubah dan beberapa pemberian lain. Ia memang gemar menyedekahkan apa saja yang dimilikinya dan memberikan hadiah kepada orang lain, khususnya tamu-tamunya.

Ia juga dikenal sangat lembut hati, bahkan kepada pelayannya sekalipun. Pernah ketika ia sangat kehausan dan minta dibawakan segelas air, pembantunya menyuguhkan air yang agak panas. Tanpa menunjukkan kemarahan ia terus meminumnya. Kezuhudan Shalahuddin tertuang dalam ucapannya yang selalu dikenang: “Ada orang yang baginya uang dan debu sama saja.” (sa/ind/berbagaisumber)

May 20, 2010

Doa Khusus untuk Memudahkan Kelahiran

Tidak ada dalil secara khusus yang menunjukkan bahwa adanya bacaan-bacaan tertentu baik bacaan surat-surat atau ayat-ayat tertentu di dalam al Qur’an atau dzikir-dzikir tertentu yang bisa memudahkan seorang wanita yang hendak melahirkan seorang anak, baik bacaan yang dibaca oleh si wanita itu sendiri, atau oleh suaminya atau oleh kedua-duanya kecuali apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Sinni dengan sanad lemah menurut Imam Nawawi, yaitu apa yang diriwayatkan dari Fatimah bahwa Rasulullah saw ketika dirinya (Fatimah) hendak melahirkan lalu beliau saw memerintahkan Ummu Salamah dan Zainab binti Jahsy agar membacakan di sisinya ayat kursi dan إن ربكم الله hingga akhir ayat itu (Surat Al A’raf : 54) dan agar melindunginya dengan al muawwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas, pen).”

Namun demikian Imam Nawawi didalam kitabnya “al Azkar” tentang fasal apa yang dibaca seorang yang ingin melahirkan dan ketika si wanita merasakan sakitnya mengatakan bahwa seyogyanya dirinya memperbanyak berdoa dengan doa-doa di saat-saat mendapatkan kesulitan atau kesusahan.

Diantara doa-doa yang bisa dibaca ketika seseorang ditimpa suatu kesulitan atau kesusahan—di bagian lain dari bukunya ‘Al Azkar” ini—adalah :

1. Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw berdoa disaat mendapatkan kesulitan dengan :

لا إِلَهَ إِلا اللهُ العَظِيمُ الحَلِيمُ ، لا إِلَه إِلا اللهُ رَبُّ العَرشِ العَظِيم ، لا إِلَهَ إِلا اللهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ الأَرضِ رَبُّ العَرشِ الكَرِيم
(Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun, Tidak ada Tuhan selain Allah Tuhan Arsy yang agung, Tidak ada Tuhan selain Allah Tuhan langit dan Tuhan bumi dan Tuhan ‘arsy yang mulia.” (HR. Bukhori dan Muslim)

2. Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Anas dari Nabi saw jika beliau saw ditimpa suatu perkara kesulitan maka beliau berdoa :

يَا حَيٌّ يَا قَيُّومٌ ، بِرَحمَتِكَ أَستَغِيثُ
(Wahai Allah Yang Maha Hidup dan Yang terus mengurus makhluk-Nya, aku memohon pertolongan-Mu dengan rahmat-Mu). Sementara Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

3. Diriwayatkan didalam “Sunan an Nasai” dan kitab Ibnu as Sinni dari Abdullah bin Ja’far dari Ali berkata,”Rasulullah saw mengajarkan beberapa kalimat dan memerintahkanku jika aku ditimpa suatu kesusahan atau kesulitan agar membaca:

لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الكَرِيمُ العَظِيمُ ، سُبحَانَهُ ، تَبَارَكَ اللهُ رَبُّ العَرشِ العَظِيم ، الحَمدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالمَِينَ
(Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung, Maha Suci Dia, Maha Suci Allah Tuhan arsy yang agung, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam)

Jadi dibolehkan bagi saudara anda yang akan melahirkan membaca doa-doa diatas atau ayat-ayat yang ada didalam al Qur’an karena pada dasarnya al Qur’an adalah obat baik obat buat hati, fisik atau ketika seseorang menghadapi kesulitan, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al Isra : 82)

Semoga Allah swt memberikan kemudahan dan kesabaran kepada beliau saat melahirkan dan menganugerahkan kepadanya anak yang shaleh dan berguna bagi kedua orang tuanya dan umat islam seluruhnya.

Wallahu A’lam

May 18, 2010

Hukum Dokter Pria Menangani Proses Kelahiran

Pada dasarnya seorang wanita muslimah diharamkan menampakkan auratnya kepada lelaki asing sebagaimana dikatakan jumhur ulama bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat terhadap seorang lelaki asing kecuali wajah dan telapak tangan, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 31)

Sedangkan aurat seorang wanita muslimah terhadap wanita muslimah lainnya adalah sepertihalnya aurat seorang lelaki muslim dengan lelaki muslim lainnya, yaitu antara pusar dan kedua lutut, sebagaimana dikatakan oleh para fuqaha.

Jadi pada dasarnya seorang wanita muslimah yang hendak melahirkan tidak dibolehkan operasi persalinannya ditangani oleh selain dokter wanita atau bidan yang muslimah. Jika dokter wanita atau bidan muslimah tidak ada maka bisa ditangani oleh seorang dokter wanita atau bidan non muslimah. Namun jika memang mereka semua tidak ada atau ada akan tetapi tidak bisa melakukan pengoperasian persalinan tersebut atau dikhawatirkan akan terjadi kemudharatan terhadap si wanita yang hendak melahirkan itu dikarenakan ketidakmampuannya maka dibolehkan baginya untuk dioperasi oleh seorang dokter lelaki yang muslim yang jujur dan bisa dipercaya dan jika memang dokter lelaki muslim tidak ada batu kemudian dokter lelaki non muslim, demikianah urutan-urutannya.

Tidak diperbolehkan berkhalwat (berdua-duaan) antara wanita tersebut dengan dokter lelaki yang ingin menangani persalinannya itu kecuali dengan kehadiran suaminya atau wanita lainnya.